LANDASAN
PEMIKIRAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Rendy
Niechual
15210743
2ea21

UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Untuk menyadari
akan pentingnya pengetahuan akan landasan landasan
pemikiran dalam politik dan strategi nasional dari indonesia tercinta ini, maka makalah ini saya susun
dengan seksama. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa terimakasih saya pada
pihak pihak yang sudah membantu saya baik itu secara langsung maupun tidak
langsung.
Juga saya ingin
mengucapkan rasa terima kasih saya kepada bapak Sri Waluyo selaku dosen
Pendidikan kewarganegaraan saya karena telah diberikan kesempatan untuk
menyusun makalah ini. Dan juga kepada teman teman sekelas saya yang juga telah
memberikan masukan - masukannya yang
amat berguna demi menyelesaikan makalah saya ini. Dan tentunya juga yang
terpenting adalah rasa terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan
bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata saya
sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu
sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif dari pembaca sebagai
perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.
Bekasi, Mei
2012
Rendy Niechual
i
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar…………………………………………………..…………………….……….…..i
Daftar
isi………………………………………………………………………………..…………..ii
BAB
I PENDAHULUAN
I.1.Latar Belakang …………………………………..………...………………1
BAB
II PEMBAHASAN
II.1.Landasan
Pemikiran Politik dan Strategi Nasional…………………….……......………..2
BAB III KESIMPULAN
III.Kesimpulan…………………………………………………………….….…….………5
ii
BAB I PENDAHULUAN
Politik dan strategi
nasional sangat dibutuhkan dalam setiap Negara, baik itu Negara yang sedang
berkembang maupun Negara yang sudah maju sekalipun. Dalam penerapan politik dan
strategi suatu Negara tentunya terdapat cara masing masing yang dimiliki dalam
mengatur rumah tangga negaranya masing masing, baik itu dalam pengadaan
kebutuhan Negara, kerjasama politik dan juga pertahanan Negara. Politik sendiri
berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan
masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia
berarti urusan.
Dari segi
kepentingan penggunaan, kata politik
mempunyai arti yang berbeda-beda. Terdapat dua macam
pengertian yang kerap dibahas, politik dalam artian kepentingan luas dan juga
politik dalam artian kebijaksanaan. Dalam kepentingan luas politik berarti
suatu keadaan yang kita kehendaki agar dapat tercapai dan berjalan sesuai dengan
yang diinginkan dengan berbagai cara dan juga alat. Sedangkan pengertian
politik dalam artian kebijaksanaan atau policy sendiri adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan,
titik beratnya adalah adanya, proses
pertimbangan, menjamin
terlaksananya suatu usaha, pencapaian cita-cita/keinginan. Jadi politik adalah tindakan dari
suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
1
BAB II
PEMBAHASAN
II.1.Landasan
Pemikiran Politik dan Strategi Nasional
Terdapat pokok pokok pemikiran dalam politik dan
strategi nasional dalam system manajemen nasional Negara. Yang merupakan bagian
bagian dari manajemen nasional sendiri adalah ideology pancasila, UUD 45,
Wawasan nusantara serta Ketahanan Nasional. Semua hal tersebut merupakan suatu
kerangka penyusunan politik dan strategi nasional.
Dalam
ideology pancasila yang bersifat ketuhanan yang maha esa, Indonesia selalu
menjunjung tinggi nila nilai ketuhanan dengan menetapkan peraturan peraturan
yang selalu sejalan dengan ajaran agama, begitu halnya dengan UUD 45, dalam
pembukaan UUD 45 yang berisi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan,
2
Perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
·
Ketuhanan Yang Maha Esa,
· Kemanusiaan yang adil dan beradab,
· Persatuan Indonesia, dan
· Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan,
·
Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia."
Dalam isi pembukaan UUD 45 yang berlandaskan pada Pancasila
menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara ideology yang selalu menjunjung tinggi
nilai nilai luhur yang sudah diwariskan secara turun temurun yaitu selalu
berpegang pada agama. Pengetahuan akan wawasan nusantara merupakan salah satu
landasan pemikiran yang cukup berpengaruh dalam penentuan politik dan straregi
nasional dalam pengambilan keputusan karena tidak semua peraturan yang ada
dapat berlaku di tempat lain. Maka dari itu peraturan dan pengambilan keputusan
dapat di sesuaikan dengan keadaan dan situasional di suatu tempat.
Ketahanan nasional, ketahanan pangan, serta pertahanan dan
keamanan nasional merupakan pemikiran yang tidak boleh dilupakan dalam politik
dan strategi nasional. Ketahanan pangan merupakan strategi dalam
mensejahterakan kebutuhan masyarakat suatu Negara, pertahanan dan keamanan
suatu Negara sendiri adalah hal mutlak yang tidak boleh ditawar. Pertahanan dan
keamanan adalah suatu hal yang harus ada dan juga mutlak dalam perbelakuannya
dikarenakan Negara yang mandiri adalah Negara yang dapat tegas dan mampu
bertahan dalam situasi apapun.
3
II.2.
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan dari
politik sendiri harusnya dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh dan
merata. Pembangunan nasional Indonesia harus berpedoman pada pembukaan UUD 45
alinea ke 4 dimana Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kekhidupan berbangsa dan bernegara serta ikut menjaga perdamaian
dunia. Hal ini amat sangan sesuai dengan nilai nilai kehidupan kita yang telah
di wariskan oleh leluhur.
Saat ini
pemerintah telah mempunyai sebuah masterplan yang mungkin dapat diselesaikan
dalam kurun waktu 10 – 20 tahun yang akan datang. Masterplan ini adalah MP3EI,
dimana MP3EI ini adalah perencanaan pembangunan di berbagai sektor perekonomian
dan pertanian serta pemerataan pembangunan yang ada di Indonesia. Seperti yang
kita ketahui bahwa pembangunan nasional yang terdapat di Indonesia timur
sangatlah kurang bila dibandingkan dengan Indonesia bagian barat.
Program MP3I ini
memiliki tiga bagian utama pertama pengembangan ekonomi di enam koridor, kedua
pengembangan sistem logistik nasional, ketiga pengembangan sumber daya manusia.
Langkah awal yang telah dilaksanakan pemerintah meluncurkan 17 proyek di empat
kota yaitu Banten, Timika, Simengke dan Lombok Timur senilai Rp 190 triliun.
Bila MP3EI ini
dapat tercapai maka dapat dipastikan strategi dan politik nasional Indonesia berhasil
karena tentunya dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar, menekan angka
kemiskinan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan
pembukaan UUD 45 alinea ke 4.
4
BAB III KESIMPULAN
III.Kesimpulan
Politik dan
strategi nasional merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Negara. Indonesia
sendiri sudah meluncurkan berbagai cara dan rencana agar indonesia dapat
menjadi Negara yang solid dan juga mandiri. Pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan
perluasan pembangunan tanpa melupakan nilai nilai luhur yang bersifat ketuhanan
merupakan kunci agar Indonesia dapat menjadi Negara yang maju kelak. Maka dari
itu dibutuhkan partisipasi dan juga wawasan serta ketahanan nasional yang baik
demi tercapainya politik dan strategi yang diinginkan dan diharapkan Indonesia.
Daftar Pustaka
Ebook
Universitas Gunadarma : http://elearning.gunadarma.ac.id
5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar